Inilah Hari yang Baik Untuk Memotong Kuku Menurut Islam

Hari Yang Baik Untuk Memotong Kuku Menurut Islam

Hari yang baik dan yang tidak untuk Memotong Kuku ada pada Kitab Hasyiya Bajuriy ala Ibnu Qasim Al Ghuzi
Hari Sabtu menyebabkan penyakit yang menggerogoti tubuh.
Hari Minggu bisa berakibat pada hilangnya berkah.
Hari Senin bisa membuat seseorang menjadi alim dan adhil (cerdas dan utama).
Hari Selasa bisa menyebabkan pada kebinasaan.
Hari Rabu bisa berakibat buruknya akhlak.
Hari Kamis bisa mendatangkan kaya.
Hari Jum'at bisa menambah sifat santun dan ilmu.

Namun, ada sebuah riwayat lain yang menerangkan semua hari itu baik untuk memotong kuku.
Diriwatakan di dalam hadis, namun hadis ini dinilai maudhu' oleh Imam Ibnu Jauzi dalam kitab Al Maudhu’aat juz 3 halaman 53, dan Syeikh Syaukani di dalam Kitab Al Fawa`idul Majmu’ah Fil Ahadisil Maudhuah halaman197:

Berikut sanad dan matan yang lengkap dalam kitab Al Maudah

# Barang siapa yang memotong kuku di hari Sabtu, maka akan keluar dari dirinya penyakit dan masuk ke dalamnya obat.

# Barang siapa yang memotong kuku di hari Minggu maka akan keluar dari dirinya kemiskinan dan masuk ke dalamnya kekayaan.

# Barang siapa yang memotong kuku di hari Senin maka akan keluar dari dirinya kecacatan dan masuk ke dalamnya sehat.

# Barang siapa yang memotong kuku di hari Selasa maka akan keluar dari dirinya penyakit barosh dan akan masuk ke dalamnya sembuh.

# Barang siapa yang memotong kuku di hari Rabu akan keluar dari dirinya penyakit cemas dan ketakutan dan akan masuk ke dalamnya keamanan dan sehat.

# Barang siapa yang memotong kuku di hari Kamis akan keluar dari dirinya penyakit kusta dan akan masuk ke dalamnya sembuh.

# Barang siapa yang memotong kuku di hari Jum'at maka akan masuk ke dalam dirinya rahmat dan keluar darinya dosa.

Demikian, Hari Yang Baik Untuk Memotong Kuku Menurut Islam. Semoga bermanfaat.

Kami mengisi Content di Blog ini sebagai pembelajaran diri. Ababila Blog sederhana ini bermangfaat, kami bersyukur. /\

4 Responses to "Inilah Hari yang Baik Untuk Memotong Kuku Menurut Islam"